#
Website Resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai

Surat Pindah Keluar Kota Dumai

Syarat-syarat :
-    Surat Keterangan Rukun Tetangga (RT)
-    Kartu Keluarga (KK) Asli ( untuk pemohon)
-    FC. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-    FC. Buku Nikah
-    Pas Photo 3 x 4 = 4 Lembar
-    Surat Pindah dari Kelurahan = 3 Lembar



Ahli Waris Layanan Selanjutnya

Ahli Waris