Wali Kota Dumai Pimpin Apel dan Penandatanganan Deklarasi Satgas Anti Narkoba
Wali Kota Dumai, H. Paisal memimpin Apel dan Penandatanganan Deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Dumai bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkoba tanpa kompromi di wilayah Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait yang telah menunjukkan komitmen dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Dumai.
“Kami mengapresiasi seluruh instansi terkait yang telah berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai. Jangan pernah mendekati narkoba, karena jika sekali saja terjerumus, akan sangat sulit untuk melepaskannya,” ujar beliau.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai bersama seluruh pemangku kepentingan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat telah adanya dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelaksanaan penegakan hukum.
Sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi bangsa dan persatuan masyarakat.
Melalui deklarasi Satgas Anti Narkoba ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, demi mewujudkan Kota Dumai yang kondusif dan berdaya saing.
Semoga Tuhan YME senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, dan keberkahan kepada seluruh pihak dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba, serta menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa dan negara.
