Perlindungan Anak sebagai Prioritas : Penguatan Koordinasi Pada Kasus Hak Asuh Anak oleh Negara
Dalam rangka menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak yang mana orang tua kandungnya sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana berat (Terorisme), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai turut mendukung langkah-langkah penanganan kasus penetapan hak asuh anak yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap anak memperoleh hak atas pengasuhan, perlindungan, dan lingkungan yang aman, khususnya dalam situasi yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus oleh Negara. Melalui koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, diharapkan proses penanganan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Upaya ini dilaksanakan atas dasar :
Pertama, orang tua kandung anak tersebut tidak memenuhi syarat hukum dan moral untuk menjalankan fungsi pengasuhan, dikarenakan; sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana berat (Terorisme), berpotensi memberikan pengaruh ideologis negatif kepada anak-anak mereka.
Kedua, mengingat tidak adanya pihak keluarga yang layak dan mampu mengasuh anak-anak tersebut, maka; Negara melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bertanggung jawab untuk mengambil alih pengasuhan sementara atas kedua anak tersebut.
Sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat ketahanan masyarakat, perlindungan terhadap anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif.
Diharapkan melalui langkah-langkah yang diambil, anak-anak yang terdampak dapat memperoleh pendampingan, perlindungan, serta masa depan yang lebih baik.
Semoga Tuhan YME senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada seluruh pihak dalam menjalankan amanah ini, serta melindungi generasi penerus bangsa demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
